Jumat, 19 September 2014

Mentan Minta Lahan Pertanian Tak Dialihfungsikan



Tuesday, November 20, 2012, 16:57

 
PALU, KOMPAS.com - Menteri Pertanian Suswono meminta kepada wali kota dan para bupati se-Sulawesi Tengah untuk tidak mengalihfungsikan lahan-lahan pertanian menjadi perumahan maupun perkantoran.

“Buatlah perumahan di daerah-darah yang gersang. Karena apa, pangan ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Jika rakyat lapar mereka mudah terprovokasi, tapi jika kenyang mereka bisa diajak dialog dan berdiskusi,” kata Mentan Suswono saat menghadiri kegiatan panen raya di Desa Sibalaya, Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (17/9/2012).

Mentan juga mengatakan jika terpaksa menjual lahan pertanian untuk pembangunan rumah atau gedung, pemerintah harus menyediakan lahan pengganti.

“Ini syarat. Undang-undanganya sudah ada. Undang-undang perlindungan pangan berkelanjutan. Yakni Undanga-Undang Nomor 41 2009. Undang-undanganya sudah ada tinggal ditetapkan oleh bupati melalui perda. Oleh karena itu, saya minta dukungan dari anggota DPRD untuk bisa menerbitkan perda perlindungan lahan pertanian berkelanjutan,” tegas Suswono.
Kegiatan panen raya di Desa Sibalaya Utara ini dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola, Wali Kota Palu Rusdi Mastura, dan sejumlah bupati dari sembilan kabupaten yang ada di Sulawesi Tengah. Dalam kegiatan panen tersebut, Mentan juga menyerahkan bantuan satu unit mobil untuk kendaraan operasional Program Peningkatan Produksi Beras Nasional (P2BN).

Selain kendaraan operasional tersebut, Mentan juga menyerahkan bantuan benih melalui program BLBU untuk mendukung kegiatan SLPTT Tahun 2012 berupa padi inhibrida 1.835 ton, padi lahan kering 125 ton, jagung hibrida 145 ton dan kedelai 100 ton. Kemudian gilingan padi sebanyak 5 unit, alat pengelola bawang goring sebanyak 16 buah. Bantuan Mentan ini bersumber dari dana APBN tahun anggaran 2012.

Sumber: kompas.com

Rio Dwi.
13/346052/PN/13148
A.3.2 / Kel. 4

1 komentar:

  1. Nama : Rifan Hendriansyah
    NIM : 13490
    Golongan : A.3.2
    Kelompok : 3


    A. Nilai Penyuluhan
    a. Sumber teknologi atau ide
    Sumber teknologi atau ide ada , yaitu adanya bantuan 1 unit mobil untuk kendaraan operasional . Lalu ada gilingan padi sebanyak 5 unit , alat pengelola bawang goreng sebanyak 16 buah .
    b. Sasaran
    Ada , sasarannya yaitu sasaran langsung karena mengacu pada petani dan keluarganya karena adanya pengalihan fungsi lahan pertanian sehingga petani dan keluarganya sulit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya .
    c. Manfaat
    Manfaatnya ada , yaitu dengan adanya undang-undang yang dapat mengatasi permasalahan alih fungsi lahan sehingga tidak ada lagi pengalihan fungsi lahan . Undang-undangnya yaitu tentang perlindungan pangan berkelanjutan .
    d. Nilai Pendidikan
    Ada , yaitu himbauan dari Mentan yang dapat mengendalikan para petani agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak lain dan sebaiknya bermusyawarah , berdialog dengan pemerintah setempat , dan berdiskusi dengan membahas pengalihan fungsi lahan .


    B. Nilai Berita
    a. Timelines
    Tidak ada , karena artikel ini di posting pada tanggal 20 November 2012 cukup lama dan teknologinya sudah terbilang cukup ketinggalan jauh .
    b. Proximity
    Tulisan artikel ini cukup dekat dengan petani , karena artikel ini mengenai tentang pengalihan fungsi lahan pertanian yang gersang menjadi perumahan atau perkantoran . Sehingga pemerintah setempat dan Mentan membuat peraturan atau UU untuk membantu petani agar tidak kehilangan pekerjaannya sebagi petani .
    c. Importance
    Tulisan artikel ini sangat penting karena sebagai informasi para petani agar tetap mempertahankan lahan pertaniannya agar tidak dapat mengalihkan fungsi lahan pertanian yang gersang menjadi perumahan . Dan pemerintah setempat dan Mentan dapat membantu para petani untuk tidak mengambil alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan atau perkantoran .
    d. Policy
    Pada artikel ini , kebijakan yang di ambil oleh pemerintah setempat dapat selaras dengan para petani dengan dibuatnya UU tentang perlindungan pangan berkelanjutan. Sehingga para petani merasa sangat terlindungi oleh peraturan atau UU yang dibuat oleh DPRD dan Mentan meminta disahkan peraturan tersebut .
    e. Prominence
    Menteri pertanian Suswono dan Wali Kota Palu Rusdi Mastura yang dapat membantu para petani dalam penaglihan fungsi lahan pertanian dalam artikel ini .
    f. Consequence (Konsekuensi/akibat)
    Tidak ada konsekuensi atau akibat yang terjadi di dalam artikel ini . Mungkin jika terpaksa kata menteri pertanian , jika terpaksa menjual lahan pertanian maka harus ada lahan penggantinya .
    g. Conflict (konflik)
    Konflik yang terjadi di dalam artikel ini adalah Menteri Pertanian Suswono meminta kepada wali kota dan para bupati se-Sulawesi Tengah untuk tidak mengalihfungsikan lahan-lahan pertanian menjadi perumahan maupun perkantoran. Karena akan merugikan para petani dan akan dapat menghilangkan pekerjaan tetapnya sebagai petani .
    h. Development (Pembangunan)
    Pembangunan dalam artikel ini yaitu pemerintah memberikan bantuan berupa bantuan benih melalui program BLBU untuk mendukung kegiatan SLPTT Tahun 2012 berupa padi inhibrida 1.835 ton, padi lahan kering 125 ton, jagung hibrida 145 ton dan kedelai 100 ton . Serta mobil operasional dan penggilingan bawang goreng .
    i. Disaster & Crime (Bencana dan Kriminal )
    Tidak ada , informasi mengenai bencana dan kriminal dalam artikel ini .
    j. Weather (Cuaca)
    Tidak ada , informasi tentang cuaca dalam artikel ini .
    k. Sport (Olahraga)
    Tidak ada , informasi tentang olaharaga dalam artikel ini .
    l. Human Interest
    Tidak ada , di dalam artikel ini tidak ada informasi tentang human interest .

    BalasHapus